Duh…Korupsi Melulu
July 24, 2007 – 5:09 amTelaah Kritis Kasus Korupsi di Indonesia : Bad Government
Merebaknya kasus penyelewengan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhir-akhir ini yang melibatkan para capres dan cawapres pemilu beberapa waktu lalu, menambah daftar hitam sejarah korupsi di kalangan para pejabat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tahun 1998, siaran Transparasi Internasional, sebuah organisasi anti korupsi bermarkas di Berlin, menyatakan Indonesia mencapai urutan ke enam terkorupsi di dunia, prestasi ini terus naik hingga pada tahun 2001, lembaga yang sama melaporkan prestasi korupsi di Indonesia naik ke peringkat 4. Kemudian tahun 2002 Indonesia ‘berhasil’ dinobatkan sebagai Negara terkorup se-asia! Sejak dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang banyak kasus korupasi terjaring, namun berbagai pihak mengkritik, kasus yang terjaring hanya kasus kelas teri dan terkesan tebang pilih. Beberapa waktu lalu bahkan beberapa tokoh KPK justru terjerat kasus korupsi juga. Ironisnya pula Hamid Awaludin (Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu) yg dulu pada awal-awal reformasi menjadi pengkritik aktif korupsi di kalangan pejabat pemerintah, ternyata terjebak kasus korupsi juga, yang dulu sering ia cibir. Kesimpulan sementara berbicara, ternyata reformasi yang digaungkan 9 tahun lalu ternyata belum mampu mereformasi birokrasi dalam pemerintahan, atau malah tidak akan pernah mampu !??. Benarkah Indonesia tidak bisa menjadi good goverment and clean goverment ? dimanakah letak kelemahannya? Mari kita bahas bersama….
Korupsi Pejabat : dalam pisau analisa
Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merebak di semua level, dari level elit politik hingga level tukang becak, tidak cuma orang dewasa tapi juga anak-anak. Korupsi ibarat jamur yang susah dibasmi, bahkan sudah membudaya. Mengapa? Ada segudang alasan seperti kelemahan kepemimpinan, kelemahan pengajaran agama & etika, kurangnya pendidikan, kemiskinan, hukuman terlalu ringan dsb
Paling tidak ada dua factor utama penyebab korupsi yaitu:
-
Faktor Individu
Individu yang memiliki orientasi hidup berasas materialisme sehingga mengukur kebahagiaan hidup dengan timbangan seberapa banyak kebutuhan jasmani dan naluri terpenuhi, berpeluang besar untuk melakukan tindak korupsi. Meluasnya paham materialisme ini, mempengaruhi karakter individu masyarakat, bukan saja pejabat pemerintah. Mereka tidak lagi punya rasa malu, rasa bersalah sekaligus pengendalian diri. Bahkan korupsi dipandang cara sah untuk ” bagi-bagi rezeki”, menjaga stabilitas masyarakat, serta alat untuk mendukung dan mengendalikan kesetiaan politik.
-
Faktor Sistem
Ternyata individu yang berkontibusi positif bagi berkembangbiaknya korupsi, tidak berdiri sendiri. Karena sebuah system merancang pembangunan karakter pribadi individual masyarakatnya. Sistem dimaksud meliputi segenap system kenegaraan, pemerintahan, hokum, birokrasi dan social, detailnya sbb:
-
Sistem hokum lemah
Sistem di Indonesia tidak bisa menjalankan fungsinya untuk mencegah terjadinya KKN, sekaligus tidak mampu membuat jera para pelakunya. Lucunya banyak kasus yang tidak bisa dijerat apalagi jika yang bersangkutan sedang berkuasa.
-
Penegakan hokum yang tidak serius
Para hakim, jaksa, polisi dan penasehat hukum tunduk pada tekanan politik dan publik daripada taat pada undang-undang yang ada. Penegakkan hukum masih pilih bulu, tergantung siapa yang mau ditindak. Ancaman hukuman yang ringan, serta aksi lari dari penjara atau keluar negeri sudah biasa. Akhirnya kasus tsb tutup buku tanpa ending jerat hukum.
-
Sistem penggajian rendah
Argumentasi dibentuk bahwa korupsi terjadi karena alasan rendahnya gaji. Namun fakta membuktikan, sekalipun gaji dinaikkan korupsi tidak berhenti, malah semakin membesar.
-
Sistem social
Masyarakat yang mengagung-agungkan materi akan mentolerir tindak korupsi disekitarnya. Korupsi semakin subur dengan dukungan dari masyarakat. Koruptor yang dermawan yang gemar berkegiatan social menjadi pahlawan dan dihormati di masyarakat, tanpa lagi melihat dari mana sebenarnya asal dana yang dibagi-bagikan kepada masyarakat.
Syariat Islam : The Only One Solution
Good government and Clean Government harus dibangun secara sitematis dan kontinu, merupakan kombinasi antara membangun individu yang baik juga system yang kondusif, tidak boleh ada dikotomi. Hanya sistem terbaiklah yang bisa memberi penyelesaian tanpa meninggalkan masalah atau memberi solusi dengan masalah baru (layaknya praktek sistem kapitalis selama ini).
Ada 3 resep untuk mencabut jamur korupsi hingga akar-akarnya:
-
Kesempurnaan sistem
Sistem kapitalis terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah korupsi, penyakit kambuhan korupsi selalu muncul, mengapa? Karna kapitalis bukan sistem terbaik sekaligus tidak sempurna, sebab datang dari yang serba terbatas yakni manusia. Sedangkan Islam adalah akidah yang sempurna datang dari yang Maha sempurna , sesuai firman Allah ”Pada hari ini telah Ku sempurnakan agama mu bagi mu,…..” (TQS: Ali-Imran:3). Terbukti dalam sejarah, pemerintahan Islam mampu mencegah korupsi sekaligus menyelesaikan masalah ini secara tegas. Selama 1400 tahun pemerintahan Islam berkuasa hanya ada 200 kasus potong tangan bagi pencuri, bandingkan jika Anda melihat Buser, Sergap dan acara sejenisnya hampir tiap menit ada kasus kriminal.
Pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab, ia melarang pejabat negara berdagang, agar bisa berkonsentrasi penuh pada pekerjaannya. Hal ini didukung dengan jaminan kebutuhan hidup pejabat negara dan keluarganya. Sistem Islam melarang aparat negara menerima suap dan hibah/hadiah. Sesuai dengan firman Allah dalam QS:2:188 dan sabda nabi : ”Rasulullah melaknat penyuap, penerima suap dan orang yang mensaksikan penyuapan” (HR.Ahmad,Thabrani,Al-Bazar dan Al-Hakim). Terkait masalah hadiah maka rosul pernah bersabda ”Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) ……”(HR.Imam Ahmad). Hadiah diberikan atas pamrih tertentu, agar pada suatu ketika ia dapat memperoleh kepentingan dari si penerima hadiah (suap terselubung). Hadiah itu diberikan padanya karena jabatannya, tentunya jika dia tidak menduduki jabatan tersebut maka hadiah tersebut pasti tidak datang padanya.Aktivitas yang dilakukan negara khilafah ketika itu sbb:
-
Penghitungan kekayaan
Sebagai antisipasi dari kecurangan maka Kholifah Umar bin Khattab pernah membuat biro khusus penghitung kekayaan pejabat negara. Jika terjadi kenaikkan penghasilan yang tidak wajar selama menjabat dan pejabat tsb tidak mampu menjelaskan sumber pemasukkannya atau ada indikasi kuat ia berbuat korup maka ia akan dikenai sanksi, hartanya disita diserahkan ke baitul mal.
-
Keteladanan pemimpin
Pemimpin yang mampu memberikan contoh yang baik akan berpengaruh kuat bagi jalannya pemerintahan. Misalnya seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika suatu hari ia membagikan minyak wangi kepada rakyatnya, maka ia pun menutup hidungnya, supaya ia tidak menhirup bau harumnya, sebab ia takut Allah akan menghisab ia kelak, karena telah menghirup sesuatu yang bukan haknya. Subhanallah! Bandingkan dengan berapa banyak pejabat negara sekarang yang dengan seenak hati menyalahgunakan fasilitas negara!
-
Penegakkan hukum yang adil
Penegakkan sistem sanksi dalam Islam memiliki 2 fungsi yaitu sebagai penebus dosa sekaligus pencegah. Kasus korupsi akan ditindak dengan ta’zir yang bentuk hukumannya tergantung tabanni kholifah ( Kitab Sistem Sanksi by Hizbut Tahrir, Bab Ta’zir). Para koruptor kelas kakap, yang dengan tindakannya bisa menganggu perekonomian negara, memperbesar kemiskinan, dapat diancam hukuman mati. Pada zaman dulu para koruptor juga diarak keliling kota.
-
Kualitas SDM
Individu yang sholeh sangat diperlukan dalam penegakkan sistem. Dengan iman, setiap pejabat akan merasa bahwa Allah senantiasa mengawasi tindak tanduknya. ”Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit terhadapmu. Gahkan kamu mengira bahwa Allah SWT tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. Dan yang demikianitu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu,….” (TQS:41:22-23). Dengan imannya para birokrat dan rakyat akan berusaha keras mencari rizki yang halal.
-
Sistem kontrol yang kuat
Kontrol merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan baik,. Sistem kontrol tidak saja dijalankan dari pimpinan kepada bawahannya, melainkan juga dari rakyat kepada aparatur negara. Semua elemen mesti menyadari fungsi kontrol ini. Melakukan koreksi terhadap penguasa adalah wajib, sabda Rasulullah ” Sebaik-sebaiknya jihad adalah (menyatakan) kata-kata yang haq di hadapan penguasa yang dzalim” (HR.Ahmad), bahkan jika pengkoreksi tersebut mati karena mengingatkan penguasa tsb, maka ia akan diberi pahala mati syahid.
Kesimpulan
Selama lebih dari 12 abad sistem Islam mampu bertahan dan mampu menghadapi berbagai macam penyimpangan dan penghianatan dari pelanggarnya. Hingga kini belum ada sistem yang mampu menandingi ketangguhanya, bahkan sistem Kapitalis juga tidak.
Maka, jawaban atas kebutuhan akan hadirnya pemerintahan yang bersih dan baik adalah hanya dengan menjadikan Islam sebagai platform pengaturan negara (idiologi) dan syariat Islam sebagai aturan kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. Hanya dengan syariat Islam akan tuntas..tas..tas.
Insya Allah.
By: Owner
