Ambiguitas Film Jamila & Sang Presiden
May 8, 2009 – 4:32 am
Penerapan Sistem Kapitalisme:
Sumber Masalah Perdagangan Wanita dan Anak-anak
Ratna Sarumpaet, seorang aktivis perempuan Indonesia dalam acara Apa Kabar Indonesia, TV One, Pagi, Kamis 30 April 2009, menyatakan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara religius menempati posisi yang cukup tinggi untuk kasus penjualan wanita dan anak-anak. Ratna mempertanyakan Indonesia? Mengapa bangsa beragama yang kental dengan ritual agama bisa seperti ini? Dia berharap pemerintah (khususnya yang akan terpilih kelak) memperhatikan ini dalam kebijakannya, karna kondisi ini sungguh memprihatinkan. Kalau boleh dikatakan, Ratna sedang mempertanyakan peran agama dalam kasus ini. Kita bisa bertanya balik, mengapa peran agama ditanyakan ketika problem sosial merebak bak jamur di musim hujan? Lalu, mengapa juga sebagian orang mempertanyakan ulang ketika agama ingin memainkan perannya menyelesaikan permasalahan masyarakat, dengan dalih ”kita bukan negara agama!” atau ”negara hanya mengatur wilayah privat! Jangan campuri wilayah publik!”
Bangsa Indonesia memang bangsa beragama. Penduduknya 80 % Islam, dan pejabat terasnya juga mayoritas Islam, konklusinya berdasarkan premis di atas adalah pihak yang dimintai pertanggungjawabannya berarti agama Islam. Namun, ada yang terlewatkan. Pada faktanya, memang bangsa ini mayoritas Islam, tapi Islam ditempatkan hanya sebatas agama yang porsi kerjanya hanya pada ranah privat yakni seputar ibadah ritual, pernikahan, kematian, norma-norma etika dan solusi bagi hal-hal ghaib semisal jika ada yang kesurupan atau sedang dilanda stress (seperti para caleg gagal saat ini—red). Kini pun, hukum Islam dalam ranah keluarga sedang digugat dengan dalih keadilan & kesetaraan gender. Jadi, porsi agama dalam aspek privat sudah semakin tereduksi. Entahlah..mungkin esok hari, agama hanya tertera indah di KTP dan tak punya peran lagi walaupun secuil. Islam tidak berperan sebagai pandangan hidup (idiologi) bagi bangsa ini juga bangsa lain di dunia. Aturan perundang-undangan dan kebijakan penguasa tidak lahir dari rahim syariat Islam, tapi lahir dari rahim demokrasi. Asas tegaknya hukum bagi negri ini adalah sekulerisme, paham yang memisahkan agama dari pemerintahan, dimana tidak boleh satupun agama mencampuri kebijakan negara. Kalaupun boleh, ya ..sebatas menginspirasi/mengilhami lahirnya kebijakan, bukan benar-benar lahir sebagai akibat penggalian sumber-sumber hukum agama (Quran dan Hadist –red). Secara historis dan fakta empirik, negara ini sejak merdekanya menerapkan idiologi selain Islam, bahkan tidak lahir dari agama. Bangsa ini pernah dipimpin idiologi yang cenderung ke sosialis, pernah pula dipimpin rezim yang cenderung ke kapitalis, bahkan sekarang para pakar ekonomi menyatakan Indonesia jelas terlihat cenderung ke kapitalis mazhab neoliberalisme. Justru, sangat rasional jika sistem Kapitalisme dapat dijadikan tersangka problem sosial ini. Pantas pula dicurigai, bukannya regulasi hukum lahir ketika sistem ini diberlakukan oleh negara RI ? Mengapa pula kita sibuk mempertanyakan sesuatu (agama) yang tak berperan melahirkan hukum/perundangan di negri ini?
Mengapa ? Sungguh sangat beralasan. Prinsip-prinsip kapitalisme perlu ditelusuri. Ciri khas idiologi ini ada pada sistem ekonominya, sehingga ciri ini pun disematkan pada namanya, secara terminologis, capital yang berarti modal dan isme yang berarti paham. Kapitalisme sangat menyanjung kebebasan individu, negara hadir sebagai penjaga kepentingan individu agar tidak saling bertabrakan. Kapitalisme berdiri diatas pondasi sekulerisme. Kapitalisme memandang bahwa standar perbuatan/ aktivitas adalah untung-rugi. Standar ini menjadi basis penilaian bagi semua problem masyarakat, termasuk kasus hangat yang diangakat dalam judul tulisan ini. Semua aspek kehidupan dilihat dengan kacamata niaga. Tidaklah aneh jika manusia pun bisa menjadi salah satu komoditas dagangnya, sebab halal menurut kapitalisme adalah sesuatu yang mendatangkan untung, sedangkan haram adalah hal yang mendatangkan kerugian/tidak eksis manfaatnya. Bahkan, kocek negara bisa saja dibiayai oleh sumber-sumber yang menurut pranata agama dianggap haram. Contohnya Thailand, banyak media melansir, pajak terbesar negri gajah putih ini bersumber pada bisnis prostitusi, negri ini adalah surga bagi para hidung belang, semua tersedia, baik wanita dewasa maupun anak-anak. Perdagangan wanita & anak laris bak kacang goreng di sana. Maka, berlakulah hukum ekonomi kapitalis : dimana ada permintaan, di sana ada penawaran. Tragis bukan! Keperawanan gadis-gadis muda Thailand merupakan aset berharga devisa negara. Apalagi USA, sudah menjadi ”kemakluman bersama”, bagaimana Las Vegas, salah satu kota di negara bagiannya, menjadi pusat perjudian dunia sekaligus prostitusi juga ada di sana. Dan, di negri ini, di ibu kota kita, pernah ada seorang Gubernur dengan terang dan jelas menjadikan bisnis judi dan prostitusi menjadi salah satu penopang perekonomian ibu kota. Sekarang, bisnis prostitusi yang meniscayakan adanya perdagangan manusia untuk seks, tetap ada. Salah satu kota di Jawa Barat, pernah diberitakan menjadi pemasok bisnis ini. Pencapaian kesejahtraan dan kebahagiaan menjadi pembenaran. Prostitusi memang masalah sosial, tapi sekarang telah terjadi pergeseran nilai, dimana prostitusi dianggap bagian dari pekerjaan walaupun hina namun semuanya demi menghidupi keluarga. Ada diskriminasi penilaian di sini. Korupsi..yang telah ditetapkan sebagai musuh bersama bangsa ini, bukankah para pelakunya berbuat atas dasar ingin mensejahtrakan keluarganya ? Selama bisnis prostitusi masih dilegalkan atas nama ”lokalisasi” apalagi menjadi sumber devisa maka perdagangan wanita dan anak-anak akan tetap ada, tidak hanya bagi Indonesia tapi bagi seluruh dunia.. Perdagangan manusia akan berhenti apabila logika ekonomi kita berubah. Padahal sistem ekonomi tsb, sistem hukum dan aturan-aturan lainnya dipayungi oleh idiologi/sistem kapitalisme. Ketika sistem ini diganti, maka standar/cara pandang melihat problem masyarakat juga akan berganti.
Jadi…sangat rasional jika kapitalisme ditetapkan sebagai biang keroknya. Propaganda yang selama ini menyudutkan agama (Islam) sungguh amat sangat tidak adil. Mau dengan apapun balutan propaganda buruk tsb, apakah via tulisan, media cetak, elektronik, pementasan ataukah pagelaran film, tetap saja tidak bisa menyembunyikan boroknya. Siapa yang berbuat….semestinya dialah yang bertanggungjawab. Nyatanya, agama (Islam) telah diadili secara opini umum Akar masalah kasus ini bukan pada ”kaum laki-laki yang mendominasi wanita” atau pada alasan-alasan lainnya. Terlalu sempit cara berfikirnya. Memang, patut diakui, diperlukan pemikiran cemerlang untuk memahami persoalan pelik ini. Sayangnya, potensi berfikir itu, telah dimampatkan dan dengan sengaja didangkalkan. Padahal kita membutuhkan pemikiran cemerlang yang kan mengantarkan kita pada taraf berfikir politik. Persepsi kita tentang politik juga sudah diracuni, politik yang kita kenali adalah politik oportunis & pragmatis. Telinga ini tak akrab dengan politik Islam, laku kita tak dekat dengan praktek politik Islam, toh sekalipun kita mayoritas Islam. Ironisnya, Islam sekedar warisan kepercayaan orang tua.
Dan akhirnya, selama kapitalisme-sekuler masih bercokol di bumi ini, maka..selama itulah perdagangan manusia akan tetap berlangsung. Lalu ….masihkah kita berharap? Masihkah agama (Islam) dijadikan kambing hitam ?
